Kasus Pemerkosaan 21 Santriwati, Korban Dieksploitasi Secara Ekonomi

2021-12-12 1

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan adanya motif eksploitasi secara ekonomi dalam kasus pemerkosaan 21 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat.



Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar mengatakan anak-anak yang dilahirkan oleh korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Selain itu, beberapa santri dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk membangun rumah pesantren.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Kasus Pemerkosaan 21 Santriwati, Korban Dieksploitasi Secara Ekonomi

Free Traffic Exchange