KOMPAS.TV - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di dunia pendidikan.
Seorang guru, sekaligus pengasuh pondok pesantren di Tasikmalaya, dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya karena diduga melakukan pencabulan kepada sembilan santriwati.
KPAI Kabupaten Tasikmalaya menyebut, mereka menerima laporan dari sembilan santriwati terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh di pesantren.
Setelah menerima sembilan laporan, KPAI Kabupaten Tasikmalaya telah memberikan pendampingan psikologis kepada lima orang korban.
Dari kesaksian korban, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual saat korban sedang sakit.
Hingga kini, kasus ini sudah dilaporkan KPAI Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya, namun pelaku kekerasan seksual belum ditangkap.
Dugaan pencabulan juga terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Kepada 15 orang siswa, seorang guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) ditemukan melakukan kekerasan seksual.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Cilacap, Jawa Tengah menyebut, bukan kali ini saja pelaku melakukan tindak kekerasan seksual kepada siswanya.
Saat ini, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru agama ini sudah ditangani oleh Polres Cilacap.
Sementara, kuasa hukum korban pemerkosaan oknum pengasuh pesantren di Bandung, Jawa Barat, menyebut ada kejanggalan pada pesantren.
Baca Juga Menag Yaqut Akan Cabut Izin Pesantren dan Sekolah yang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual! di https://www.kompas.tv/article/240897/menag-yaqut-akan-cabut-izin-pesantren-dan-sekolah-yang-terbukti-lakukan-kekerasan-seksual
Kuasa hukum menyebut bahwa pelaku merupakan satu-satunya guru di pondok pesantren tersebut.
Tak hanya itu, berdasarkan kesaksian korban, pelaku tidak pernah benar benar memberikan pelajaran kepada para santri, melainkan hanya disuruh membuat proposal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240898/selamat-ini-tertutup-kekerasan-seksual-masih-terlalu-banyak-kawal-terus-keadilan-bagi-korban