SUKABUMIUPDATE.com - Seorang guru sekaligus pengurus Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Bandung telah melakukan tindak pemerkosaan kepada 12 santriwati.
Berikut fakta-fakta kasus pemerkosaan 12 santriwati yang telah dirangkum oleh BeritaHits.id dari berbagai sumber.
1. Total 12 Santri Jadi Korban Pemerkosaan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah mengungkapkan bahwa ada 12 santri yang menjadi korban pemerkosaan.
2. Korban Masih di Bawah Umur
Menurut informasi dari Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Dodi Gazali Emil, usia para santriwati yang menjadi korban kekejian HW itu berusia 13-16 tahun.
3. Pemerkosaan Dilakukan Berulang Selama 5 Tahun
HW melakukan pemerkosaan selama lima tahun, dari 2016-2021. Hal itu juga diungkapkan oleh Kejati Jabar bahwa terdakwa telah melakukan tindak asusila terhadap anak sekitar tahun 2016-2021.
4. 5 Korban Sudah Melahirkan
Dari 12 santri yang dicabuli oleh HW itu, total ada 5 santriwati yang sudah melahirkan anak. Total ada 9 bayi yang dilahirkan.
5. Dua Anak Masih dalam Kandungan
Menurut informasi yang diberikan oleh Plt Asisten Pirdana Umum Kejaksaan Tinggi Jabar, Riyono, hingga persidangan HW digelar, dua anak itu belum lahir.
6. Korban Diperkosa di Pesantren dan Hotel
Melansir dari berbagai sumber, Tempat yang dijadikan lokasi pemerkosaan 12 santri tersebut, antara lain apartemen TS, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R, Yayasan KS, Yayasan pesantren TM, dan Pesantren MH.
7. Peduduk Sekitar Curiga
Menurut penuturan warga yang tinggal persis di depan pondok santriwati itu mengaku sering melihat santri yang ketakutan dan langsung masuk ketika HW pulang.
8. Warga Melihat Anak-anak Balita Mirip dengan HW
Kecurigaan lain juga dirasakan oleh para warga sekitar Pondok Pesantren. Para warga melihat keberadaan anak-anak balita yang menurut warga berparas mirip HW.
9. Korban Dijanjikan Menjadi Polwan hingga Dibayari Kuliah
Motif HW melakukan pemerkosaan terhadap 12 santri, yaitu dengan mengiming-imingi korban menjadi polisi wanita hingga dibiayai kuliahnya.
Tidak hanya itu, HW juga menjanjikan korban menjadi pengurus pondok pesantren apabila para santriwati itu memenuhi hawa nafsu HW.
Sumber: Suara.com
Video Editor: Afrizal Akbar