Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Bekasi Ditangkap Polisi

2021-12-09 173

Seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat ditangkap petugas kepolisian Polsek Pondok Gede lantaran mengedarkan uang palsu pada Senin (6/12) lalu. Modus pelaku tergolong baru yaitu dengan cara mentransfer uang palsu ke rekening bank miliknya di toko jasa pengiriman uang.



Pelaku di ketahui mencoba menipu karyawati di salah satu kios penjualan pulsa di Jalan Raya Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat untuk melakukan transfer uang palsu miliknya ke rekening bank milik pelaku. Pelaku mengaku untuk mendapatkan uang palsu sebesar enam juta rupiah, ia membeli dengan uang asli sebesar dua juta rupiah secara online.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Edarkan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga di Bekasi Ditangkap Polisi