Inilah aksi puluhan pedagang dan pemilik toko yang tergabung paguyuban pedagang kawasan alun alun Kota Tegal, Jawa Tengah, senin sore, yang mengibarkan bendera kuning tanda matinya roda perekonomian di lokasi tersebut. Para pedagang mengaku kesal sejak empat bulan terakhir akses masuk alun alun ditutup portal atas perintah Wali Kota Tegal.
Padahal selama dua tahun pandemi mereka sudah terpuruk karena penerapan PPKM darurat hingga PPKM level empat. Sehingga omzet penjualan menurun drastis hingga tujuh puluh persen. Beberapa bulan lalu mereka telah mengirimkan surat keberatan penutupan alun alun mulai pukul 17.30 hingga 24.00 kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.
Ketua paguyuban pedagang kawasan alun alun Tegal, Anis Yuslam mengatakan, pemasangan bendera kuning tersebut sebagai tanda matinya roda perekonomian di kawasan alun alun sekaligus kritik sosial. Terdapat 70 toko, serta ratusan pedagang di kawasan alun alun yakni di jalan K.H. Mas Mansyur, K.H. Wahid Hasyim, K.H. Ahmad Dahlan dan Jalan Pancasila yang terdampak akibat penutupan akses tersebut.
Saat ini warga terdampak baru memasang seratus bendera kuning. Menurut rencana, akan menempuh jalur hukum dengan menggugat class action Wali Kota Tegal jika rekomendasi DPRD Kota Tegal untuk membongkar portal diabaikan Wali Kota.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240117/warga-dan-pedagang-di-tegal-kibarkan-bendera-kuning