Tiba di Sintang, Jokowi Tanam Pohon di Lahan Bekas Pertambangan Ilegal

2021-12-08 202

SINTANG, KOMPAS.TV - Usai melakukan beberapa agenda di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat di antaranya peresmian Bandara Tebelian, meninjau lokasi "geobag", Presiden Joko Widodo melanjutkan agenda penanaman pohon.

Penanaman dilakukan di lokasi lahan bekas tambang emas ilegal di kelurahan kedadang, kecamatan sintang.

Jokowi yang didampingi beberapa Menteri, Gubernur Kalbar, dan Bupati Sintang, sempat berkeliling lokasi lahan yang setidaknya sudah 30 tahun rusak akibat tambang emas ilegal. Presiden Jokowi juga menyempatkan diri untuk menyapa warga.

Lokasi penanaman pohon ini merupakan lahan APL serta daerah tangkapan air DAS Kapuas seluas 10 hektare. Setidaknya, 10.600 bibit tanaman jenis buah-buahan ditanam di lokasi ini. Mulai dari durian, jambu, lengkeng, alpukat dan lain-lain.

Penanaman dilakukan dengan teknik penanaman kompos block. Mengingat lahan yang ditanam ini merupakan lahan rusak dengan minim unsur hara.

Penanaman pohon di lokasi ini dilakukan agar dapat memulihkan kawasan yang rusak sehingga dapat mengatasi potensi terjadinya banjir pada kemudian hari.

Selain itu, penanaman jenis buah di lokasi ini bukan tanpa alasan. Jenis pohon buah diharapkan dapat memberi manfaat bagi warga sekitar ke depan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan penanaman dengan teknik kompos block telah dilakukan di beberapa wilayah. Hasilnya, meski kondisi lahan rusak namun pohon dapat tumbuh dengan baik. Pemantauan rutin hingga 3 tahun juga akan dilakukan oleh KLHK.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/239978/tiba-di-sintang-jokowi-tanam-pohon-di-lahan-bekas-pertambangan-ilegal