LAMPUNG, KOMPAS.TV Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap melakukan penyekatan di sejumlah pintu masuk kota, meski Pemerintah Pusat telah membatalkan aturan PPKM level 3.
Penyekatan dilakukan, sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat jelang Hari Natal dan Tahun Baru (nataru) 2022, guna mencegah secara dini penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Baca Juga Satgas Siapkan Vaksinasi Covid-19 di Pos Penyekatan di https://www.kompas.tv/article/239531/satgas-siapkan-vaksinasi-covid-19-di-pos-penyekatan
Terpantau, pada Rabu (8/12/2021) pagi di pintu keluar Tol Kota Baru, pengawasan terhadap pengendara dari luar daerah yang menuju Kota Bandar Lampung terus dilakukan oleh sejumlah satuan gugus tugas (satgas).
Hingga kini, ada 5 pos penyekatan yang masih dilakukan oleh pemerintah kota, di antaranya di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, pintu keluar Tol Kota Baru, Kemiling, Rajabasa, dan Lematang.
Selain, adanya posko penyekatan, satgas juga membuka gerai vaksinasi yang diperuntukan bagi pengendara yang belum menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga Jelang Nataru, Penyekatan Pintu Masuk Kota Dilakukan di https://www.kompas.tv/article/235100/jelang-nataru-penyekatan-pintu-masuk-kota-dilakukan
di antaranya di kawasan Jalan ZA Pagar Alam, pintu keluar Tol Kota Baru, Kemiling, Rajabasa, dan Lematang.
#penyekatan #vaksinasi #ppkm
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/239885/penyekatan-di-pintu-masuk-kota-masih-dilakukan