Sekitar 300 mahasiswa mahasiswa berunjuk rasa mendesak rektor Universitas Riau memberhentikan oknum dekan yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa. Massa mahasiswa mengunci ruang kerja rektor sebagai bentuk protesnya karena belum ada sanksi tegas dari rektorat.
Mahasiswa sempat saling dorong dengan petugas keamanan kampus saat ingin menyegel ruang rektor Universitas Riau aras mulyadi di lantai dua. Mahasiswa akhirnya berhasil menerobos petugas keamanan dan menyegel ruang kerja Aras Mulyadi.
Aksi ini dilakukan karena mahasiswa kecewa rektor tidak kunjung menjatuhkan sanksi terhadap dekan fisip Syafri Harto. Rektor tetap mengizinkan dekan fisip beraktivitas dan mengambil kebijakan.
Mahasiswa menilai rektor tidak adil karena membiarkan dekan tetap bekerja di kampus sementara korban pelecehan seksual masih mengalami trauma. Polda Riau sudah menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi dua minggu lalu.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Dekan Pelaku Pelecehan Masih Kerja, Ratusan Mahasiswa Universitas Riau Geruduk Ruang Rektor