SUKABUMI, KOMPAS.TV - Seorang Anak Laki-Laki berusia 13 tahun, berinisial MF, Warga Desa Buni Asih, Kecamatan Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal. 7 jari kuku kaki korban dicabut, dan wajah korban mengalami luka bakar. Kejadian tersebut diketahui oleh saudara dan warga saat korban pulang kerumah dan mengalami luka. Korban sulit memberikan keterangan karena mengalami gangguan disabilitas mental.
Korban diketahui seorang anak yang ditinggal oleh kedua Orang Tuanya semenjak kecil, korbanpun tinggal bersama kakeknya. Kini keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dan keluarga berharap pelaku segera ditangkap.
Sementara itu menurut Kapolsek Tegal Buleud, pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari Warga, mengenai ada dugaan tindakan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang mengalami disabilitas mental. Hingga saat ini pihak Kepolisian telah mengantongi dan memeriksa seseorang yang diduga pelaku penganiayaan, namun polisi belum memberikan secara rinci terkait motif dan kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan. Dari tangan terduga pelaku Polisi mengantongi sejumlah barang bukti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/239581/tega-kuku-kaki-dicabut-anak-disabilitas-dianiaya-orang