Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Clara Gopa Personel Duo Semangka Lapor Polisi

2021-12-03 3

MALANG, KOMPAS.TV- Didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Clara Gopa, personel "Duo Semangka" mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jumat (03/12/2021) siang.

Kedatangan Clara Gopa ini untuk melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh salah satu akun instagram.

Akun instagram tersebut diduga telah mencemarkan nama baiknya karena memberikan komentar pada salah satu foto Clara Gopa.

Darius situmorang, kuasa hukum Clara Gopa menjelaskan, bahwa komentar akun yang menuduh kliennya sebagai penipu ini telah melanggar tindak pidana pasal 27 ayat 3 UU ITE no. 19 tahun 2019.

"Dalam Instagram aliya_pendaki_cantik_malang disebut klien kami disitu sebagai penipu" ujar Darius.

Sementara itu, sang penyanyi dangdut Clara Gopa sendiri mengaku dirinya baru mengetahui dugaan pencemaran nama baiknya dua hari setelah foto tersebut diunggah.

Selain itu akun tersebut juga mengirim pesan pribadi melalui akun instagram Clara Gopa dengan menantang bertemu.

"Kaget sih merasa kayak difitnah dan itu yang dilihat orang banyak di publik. Clara tidak kenal sama yang bersangkutan" katanya.

Dengan dilaporkannya kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial ini, Clara Gopa dan tim kuasa hukumnya berharap polisi segera mengusut kasus ini, dan berharap warganet lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

#claragopa #duosemangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238386/merasa-dicemarkan-nama-baiknya-clara-gopa-personel-duo-semangka-lapor-polisi

Free Traffic Exchange