Cegah Varian Omicron, Pengawasan Prokes di Denpasar Diperketat

2021-12-03 527

DENPASAR, KOMPAS TV - Indonesia menambah daftar negara yang memperketat perbatasan seiring dengan munculnya varian baru B.1.1.529 atau varian Omicron. Berdasarkan surat edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemerintah Indonesia membatasi akses masuk warga asing dari delapan negara di Afrika, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini danNigeria.

Terkait dengan pengetatan pembatasan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, juru bicara satgas covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, hingga saat ini belum ada varian baru Omicron masuk Kota Denpasar.

Pihaknya mengimbau masyarakat, apapun jenis varian baru virus yang ada, langkah yang paling efektif dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Petugas terkait pun akan terus melakukan operasi yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan untuk memantau penerapan prokes pada aktivitas warga. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kota Denpasar yang telah melandai.

sementara itu berdasarkan data, jumlah kasus covid 19 di kota denpasar per 27 November 2021, angka kasus positif 37.890, sembuh 36.793, dan meninggal 1.000 orang.





#omicron #denpasar #prokes

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238224/cegah-varian-omicron-pengawasan-prokes-di-denpasar-diperketat

Free Traffic Exchange