Buruh Tani Terdampak Pandemi Covid-19 Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari DBHCHT

2021-12-02 154

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bantuan langsung tunai atau BLT dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT mulai disalurkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Ratusan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok berbondong-bondong datang ke kantor sekretariat asosiasi petani tembakau indonesia atau APTI Kabupaten Lumajang yang berada di Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh.

Mereka datang untuk menerima bantuan langsung tunai atau BLT dari pemerintah pusat. Dana BLT sendiri diambil dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau DBHCHT. Nominal yang diberikan 300 ribu rupiah per bulan dan diberikan selama 8 bulan, yakni mulai bulan Mei hingga Desember 2021.

Baca Juga Pemkab Lumajang Akan Salurkan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di https://www.kompas.tv/article/212970/pemkab-lumajang-akan-salurkan-blt-dari-dana-bagi-hasil-cukai-tembakau

Untuk bulan Mei November dibayarkan sekaligus dengan total 2,1 juta per orang, sedangkan bulan Desember, akan dibayarkan akhir tahun 2021.

Bupati Lumajang, Thoriqul haq menyebutkan ada 1.693 buruh di Kabupaten Lumajang yang mendapatkan BLT tersebut. Masing-masing orang mendapatkan 2,4 juta. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan kebutuhan ekonomi buruh yang yang terdampak pandemi Covid-19.

Para buruh merasa senang dengan cairnya bantuan tersebut, karena sudah sekian lama mereka tunggu-tunggu.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan 50 persen DBHCHT untuk BLT bagi warga terdampak pandemi Covid-19. Keputusan itu ditetapkan melalui peraturan Menteri Keuangan nomor 206 tahun 2020.



#Buruh #Tani #Pabrik #Rokok #BLT #DBHCHT

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237880/buruh-tani-terdampak-pandemi-covid-19-mendapat-bantuan-langsung-tunai-dari-dbhcht

Free Traffic Exchange