Catat! Ganjil Genap Akan Berlaku di Tol Selama Libur Nataru, Mulai 20 Desember 2021

2021-12-02 1,095

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memberlakukan sistem ganjil-genap di 4 ruas jalan tol saat libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga Siap-siap Ganjil Genap di Tol Berlaku Mulai 20 Desember, Berikut Ruas Jalan yang akan Diterapkan di https://www.kompas.tv/article/237723/siap-siap-ganjil-genap-di-tol-berlaku-mulai-20-desember-berikut-ruas-jalan-yang-akan-diterapkan

Penerapan ganjil-genap akan dimulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat selama libur nataru, yang berpotensi menyebarkan covid-19.

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan skema buka tutup rest area, one-way, contra-flow, serta melakukan tes acak di rest area, atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Pasalnya, berdasarkan data Kemenhub, sistem ganjil-genap mampu menekan mobilitas masyarakat.

Adapun 4 ruas tol yang akan diberlalukan ganjil-genap adalah Ruas Tol Tangerang-Merak, Ruas Tol Bogor-Ciawi-Gombong, Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237780/catat-ganjil-genap-akan-berlaku-di-tol-selama-libur-nataru-mulai-20-desember-2021