Baru-baru ini, salah satu Alternate Universe atau AU karya fiksi dari fans yang diangkat menjadi sebuah novel berjudul ‘Dikta dan Hukum’ karya @Kejeffreyan (nama pengguna twitter penulis), menjadi bahan perbincangan di kalangan fans Jeno NCT semenjak ‘Dikta dan Hukum’ resmi diangkat ke serial di WeTV Indonesia.
Sebelumnya AU tersebut diperankan oleh beberapa tokoh dari anggota NCT dengan menggunakan nama asli dan digambarkan secara jelas visual yang digunakan adalah asli seperti dari Doyoung dan Jeno. Namun nama Doyoung telah diubah menjadi ‘Dikta’ setelah diterbitkan menjadi novel, sedangkan tokoh Jeno tidak mengalami perubahan nama.
Mulanya belum banyak pihak yang begitu memperhatikan efek dari penggunaan nama Jeno setelah dipergunakan untuk kepentingan novel yang telah dicetak sebanyak belasan ribu tersebut. Namun tepat saat secara resmi WeTV Indonesia mengumumkan nama tokoh dan diperankan oleh siapa, kemudian setelahnya muncul berbagai asumsi khususnya dari fans Jeno, yang khawatir bahwa penggunaan nama Jeno diduga ilegal dan dapat berpotensi berpengaruh pada karirnya.
Sebab nama Jeno sendiri merupakan nama asli dari Jeno NCT sebagai seorang seniman sekaligus individu yang harus dapat hidup dan bekerja di dalam karir yang ia tekuni dan dapat dikenal karena hal tersebut, bukan melalui interpretasi orang lain tentang dirinya. Bahkan pembahasan ini hingga diberitakan oleh Koreaboo dan berbagai media online di Indonesia.
Lebih daripada itu, efek yang diberikan kepada pembaca dan penonton ‘Dikta dan Hukum’ dapat beragam responnya. Tentunya di sini diperlukan sikap bijak dari pembaca dan penonton untuk dapat membedakan Jeno di novel dan serial dengan Jeno sebagai pemilik nama asli natinya. Sehingga para fans mengajukan berbagai kritik dan saran kepada penulis dan WeTV untuk mempertimbangkan kembali penggunaan nama Jeno lebih baik diganti saja dengan nama lain. Merespon banyaknya kritik dan masukan yang diajukan oleh fans Jeno dari Indonesia hingga internasional, Ara atau @Kejeffreyan selaku penulis menyampaikan surat penryataannya bersama penerbit seperti dibawah ini:
Diharapkan setelah diturunkannya surat pernyataan tersebut, pihak penulis, penerbit dan rumah produksi dapat berdiskusi lebih lanjut untuk keputusan yang terbaik dan tidak berpotensi dapat merugikan pihak mana pun. Serta berbagai pihak yang telah mengajukan kritik dan saran dapat dengan sabar menunggu dan tetap kondusif hingga pemberitahuan selanjutnya