TEGAL, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memerkosa anak tirinya.
Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku SMP kini tengah mengandung.
Berdasarkan laporan yang diterima Kompas TV, korban telah menjadi korban kekerasan seksual sejak Agustus 2020.
Kepada kepolisian, ia membeberkan bahwa tindakan ini akan dijalankan tersangka saat korban di rumah dan sang ibu tengah pergi berladang.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Polres Tegal.
Tersangka dijerat pasal tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Sleman Terungkap, 16 Tahun dan Berstatus Pelajar di https://www.kompas.tv/article/237600/pelaku-pembunuhan-dan-pemerkosaan-mahasiswi-di-sleman-terungkap-16-tahun-dan-berstatus-pelajar
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237609/korban-pemerkosaan-oleh-ayah-tiri-di-tegal-sudah-terima-kekerasan-seksual-sejak-agustus-2020