Penipuan Berkedok Calo PNS, Para Korban Diperdaya 1 Milyar Rupiah

2021-11-29 397

KOTA MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang penipu yang berkedok sebagai calo CPNS, di tangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota. Pelaku memperdaya para korbannya yang ingin menjadi pegawai negeri sipil, hingga lebih dari satu milyar rupiah.

Pria berinisial NK warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini, diamankan oleh satuan reserse kriminal Polres Madiun Kota. Pria berusia 45 tahun ini, telah melakukan penipuan terhadap sejumlah pelamar CPNS di Kota Madiun.

Penipuan yang dilakukan pelaku ini, dilakukan pada bulan Mei 2019 hingga Oktober 2019 lalu. Pelaku yang telah mengenal Purwanto salah satu korbannya, menjanjikan dapat meloloskan anak korban, untuk menjadi pegawai negeri sipil dengan menyerahkan sejumlah uang. Akhirnya, korban bernama Purwanto, juga mengajak beberapa rekannya untuk mendaftar CPNS dengan persyaratan yang sama.

Namun seiring berjalannya waktu, apa yang dijanjikan pelaku NK ini tidak terbukti. Anak korban tidak kunjung diterima sebagai pns, padahal korban bersama korban yang lain telah menyetorkan uang kepada pelaku sejumlah 1 milyar 35 juta rupiah. Merasa tertipu, akhirnya korban melapor ke polisi.

Sejumlah barang bukti telah disita polisi. Diantaranya, beberapa lembar bukti setoran, print out rekening, kartu atm, dan buku rekening sejumlah bank.

#beritakotamadiun
#calopns
#cpns
#penipuan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236883/penipuan-berkedok-calo-pns-para-korban-diperdaya-1-milyar-rupiah

Free Traffic Exchange