WNI Diperbolehkan Terbang Langsung ke Arab Saudi Untuk Ibadah Umrah

2021-11-28 393

KOMPAS.TV - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik keputusan kerajaan Arab Saudi yang membolehkan warga negara Indonesia untuk langsung masuk ke negara itu mulai 1 Desember mendatang.

AMPHURI berharap pencabutan suspend perjalanan ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke tanah suci.

Jika ibadah umrah sudah bisa dilaksanakan lagi, AMPHURI menyatakan pemerintah berupaya agar tidak ada masalah terkait pemberangkatan jemaah umrah.

Baca Juga Per Desember 2021, Ibadah Haji dan Umrah ke Arab Saudi Hanya Perlu Karantina 5 Hari! di https://www.kompas.tv/article/236376/per-desember-2021-ibadah-haji-dan-umrah-ke-arab-saudi-hanya-perlu-karantina-5-hari

Kami kutip dari situs Al-Arabiya, mulai 1 Desember mendatang, warga Indonesia bersama dengan warga Pakistan, Mesir dan India diperbolehkan langsung datang ke Arab Saudi.

Dalam aturan terbaru menyebutkan, warga Indonesia tidak perlu lagi melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

Meski demikian, semua warga yang masuk tetap harus melakukan karantina selama 5 hari di tempat yang ditentukan setibanya di Arab Saudi. Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236402/wni-diperbolehkan-terbang-langsung-ke-arab-saudi-untuk-ibadah-umrah

Free Traffic Exchange