Pakai Atribut Polisi untuk Kelabui Korban, Satpam dari Bandar Lampung Ini Beli HP Pakai Uang Palsu

2021-11-26 430

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang oknum Satpam di Kota Bandar Lampung diringkus Satuan Polres Pringsewu Lampung setelah melakukan aksi penipuan, yakni pembelian ponsel genggam menggunakan uang palsu.

Untuk melancarkan aksinya, Oknum Satpam ini mengaku sebagai anggota polisi demi meyakinkan korbanya.

Tim Buser Satreskrim Polres Pringsewu Lampung meringkus aksi pengedaran uang palsu untuk membeli ponsel genggam.

Dalam melancarkan aksinya, tersanga berinisial HS (32), seorang satpam warga Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mengaku berdinas di Polres Pringsewu.

Bahkan untuk meyakinkan sang korban, tersangka juga mengenakan atribut atau perlengkapan pakaian yang identik dengan polisi; yaitu masker berlogo TNI-Polri, pakaian warna coklat, sepatu PDL, kopel, dan jaket.

Baca Juga Kantongi Rekaman Pengeroyokan dalam Unjuk Rasa Pemuda Pancasila, Polisi akan Tetapkan Tersangka Lain di https://www.kompas.tv/article/236112/kantongi-rekaman-pengeroyokan-dalam-unjuk-rasa-pemuda-pancasila-polisi-akan-tetapkan-tersangka-lain

Kanit I IPDA Farhan Maulana menuturkan, tersangka diringkus polisi di rumahnya pada Rabu (24/11) sore, setelah melakukan transaksi pembelian ponsel genggam seharga Rp 3,9 juta terhadap korban atas nama Bondan Gatot Isnaeni.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 78 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, satu unit ponsel genggam, seragam satpam, atribut polri, serta satu unit sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan; dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236132/pakai-atribut-polisi-untuk-kelabui-korban-satpam-dari-bandar-lampung-ini-beli-hp-pakai-uang-palsu