Densus 88 Buru Penyandang Dana Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah

2021-11-26 370

Tersangka terorisme mendirikan sejumlah lembaga amil zakat secara legal dengan modus melakukan berbagai aksi sosial sekaligus menggalang dana untuk membiayai aktivitas terorisme kelompok Jamaah Islamiyah atau JI.

 

Tim densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran 2 tersangka terorisme Ahmad Zain An-najah dan Fariz Okbah salah satunya bertugas menjalankan organisasi penggalangan dana yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Dana yang terkumpul dalam lembaga amil zakat ini dikamuflase dengan berbagai kegiatan sosial seperti mendanai lembaga pendidikan dan memberikan bantuan makanan dan pakaian hingga ke luar negeri.



Dana yang terkumpul pun cukup fantastis yakni sekitar Rp14 miliar per tahunnya. Tim densus 88 antiteror telah menangkap 14 orang dari BM ABA serta 10 orang dari organisasi syam organizer yang juga terkait dengan penggalangan dana kelompok teroris JI. Densus 88 akan terus mendalami peran para tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Densus 88 Buru Penyandang Dana Teroris Kelompok Jamaah Islamiyah

Free Traffic Exchange