JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru terkait kasus anggota ormas yang melakukan tindak kekerasan terhadap aparat saat demo di depan gedung DPR/MPR RI pada 25 November 2021.
Satu tersangka ini diketahui sebagai pelaku pemukulan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan total ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 15 orang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam pada saat demo, sedangkan 1 tersangka lain merupakan pelaku pemukulan terhadap anggota polisi AKBP Dermawan Karosekali.
Baca Juga Fakta-fakta Polisi Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila, 15 Orang Ditetapkan Tersangka di https://www.kompas.tv/article/235826/fakta-fakta-polisi-dikeroyok-ormas-pemuda-pancasila-15-orang-ditetapkan-tersangka
Satu tersangka baru ini diperiksa secara intensif dan dikenakan pasal 170 KHUP. Pihak Polda Metro Jaya juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap koordinator demo untuk dimintai keterangan dan akan melakukan penjemputan apabila koordinator demo tak penuhi panggilan polisi.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235960/1-anggota-ormas-jadi-tersangka-pengeroyokan-akbp-dermawan-karosekali