PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan musyawarah menemukan jalan tengah disepakati oleh kedua warga yang letak rumahnya berada di muka gang. Musyawarah tersebut dilaksanakan di kantor Kepala Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada rabu pagi.
Warga bersepakat melakukan pembongkaran pagar rumah milik slamet yang merupakan tetangga nasikun, pemilik bangunan yang dalam proses pengerjaan. Slamet merelakan pagar rumahnya dibongkar agar menyisakan lebar lima puluh centimeter untuk akses warga.
Dalam kesepakatan tersebut, nasikun selaku pihak yang sedang membangun rumah menyediakan lima puluh centimeter, sementara lima puluh centimeter lagi dari tetangga sebelahnya melalui pembongkaran pagar rumah sepanjang tiga meter. Dengan dibongkarnya pagar rumah tersebut kini akses warga menjadi selebar satu meter.
Salah satu warga yang sempat kesulitan mengakses jalan, fahmi mengaku bersyukur, karena hasil musyawarah ada kesepakatan antara pemilik kedua rumah yang ada di muka gang tersebut. Slamet dengan nasikun telah mengikhlaskan lahan seluas nol koma lima kali tiga meter untuk akses jalan umum.
Konflik pengerjaan tembok bangunan rumah yang menutup akses warga ini sempat viral di berbagai media sosial. Diduga dalam mendirikan bangunan ada perselisihan batas lahan, sehingga menimbulkan persoalan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235990/konflik-akses-jalan-temui-titik-terang