Buruh Tantang Ganjar Tetapkan Upah Layak

2021-11-26 454

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dengan membawa mobil komando massa buruh berunjuk rasa menyampaikan tuntutannya di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Buruh berharap, Gubernur Jawa Tengah menggunakan formulasi KHL tahun 2021 dan berani mengabaikan PP Nomor 36 Tahun 2021, dalam menetapkan UMK 2022 yang telah dinantikan oleh masyarakat pekerja di Jawa Tengah. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa sebelumnya yang telah dilakukan. Namun hingga kini belum ada titik tengah dari pemerintah tentang tuntutan yang diminta oleh buruh.

Sementara itu, Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo, mengaku masih mencari titik temu antara keinginan buruh dengan pemerintah. Sehingga mendapatkan formula yang pas dalam menentukan upah minimum kabupaten kota (UMK) di Jawa Tengah. Ganjar juga meminta perwakilan buruh bersama jajarannya membuat struktur skala upah inovasinya, agar dirinci lebih detail.

Pihaknya juga meminta perusahaan untuk fair, perusahaan yang masih sehat dan untung untuk jujur, serta perusahaan yang terdampak Covid-19. Ganjar juga mengapresiasi aksi demo buruh yang berjalan tertib.

#ganjarpranowo #demoburuh #semarang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235845/buruh-tantang-ganjar-tetapkan-upah-layak

Free Traffic Exchange