Karyawan maskapai Garuda Indonesia meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit forensik. Hal ini ditengarai menyebarnya berita tentang mahalnya biaya konsultasi restrukturisasi.
Sampai saat ini Garuda Indonesia masih dalam proses restrukturisasi dan melakukan persidangan PKPU untuk menyelesaikan masalah piutang akibat biaya lessor.