Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap driver ojek online fiktif berinisial RF yang mencuri MacBook Pro senilai Rp67 juta. RF ditangkap di rumahnya di Kawasan Larangan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Saat ditangkap pelaku hanya pasrah dan langsung mengakui semua perbuatannya. Penyidik juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti hasil curian. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam melancarkan aksinya, RF mendaftar akun ojek online dengan KTP fiktif. RF menerima orderan pengantaran laptop baru saat korban memesan dari online shop namun kemudian dibawa kabur.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Driver Ojol Fiktif Bawa Kabur MacBook Rp67 Juta Ditangkap