JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas.
Pernyataan yang dimaksud terkait pengakuan Anwar yang mengaku MUI dibubarkan dan menyebut Indonesia akan bubar bila MUI lenyap.
Menurut Mahfud bahwa pihak tidak bisa melarang menyampaikan pendapat.
"Kita tak bisa melarang KH Anwar Abbas berbicara. Selama ini dia tak melanggar hukum," ungkap Mahfud MD melalui akun miliknya di Twitter, Sabtu (20/11/2021).
Mahfud berpendapat bangsa Indonesia sebenarnya membutuhkan pemikiran seperti Anwar Abbas.
Baca Juga Mahfud MD Sebut Penangkapan 3 Terduga Teroris Tak Berkaitan dengan MUI di https://www.kompas.tv/article/234512/mahfud-md-sebut-penangkapan-3-terduga-teroris-tak-berkaitan-dengan-mui
"Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi. Sama dengan Pak Said Didu, suka mengkritik dengan centil dan lucu. Kita perlu dia biar ada pembanding," jelas Mahfud MD.
Wacana pembubaran MUI mulai ramai menyusul ditangkapnya seorang anggota lembaga tersebut yaitu Ustaz Ahmad Zain an-Najah (AZA).
Ustaz Ahmad ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama 2 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).
Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat.
Video Editor: Jihan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234657/kata-mahfud-soal-pernyataan-indonesia-bubar-jika-mui-lenyap-dari-waketum-mui-anwar-abbas