SOLO, KOMPAS.TV - Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra.
Rekonstruksi dilakukan di halaman parkir barat kompleks Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021) siang. Dua tersangka yakni NFM dan DPJ dihadirkan dalam rekonstruksi dan ikut memperagakan sejumlah adegan. Dari total 69 adegan yang diperagakan, diketahui sempat menerima tindakan kekerasan hingga beberapa kali. Diantaranya pemukulan dengan menggunakan senjata replika dan matras. Namun ada adegan yang dilakukan oleh pemeran pengganti, karena tersangka menyangkal memukul korban.
"Namanya tersangka ga masalah mau mengatakan apa, yang jelas saksi dan bukti nanti akan berbicara di pengadilan," kata AKP Djohan Andika, Kasatreskrim Polresta Solo.
Salah satu tersangka FPJ yang menyangkal memukul korban dengan senjata replika menyatakan dalam versinya tersangka justru menolong korban saat hendak terjatuh. Hal itu dibeberkan kuasa hukum tersangka.
"Ketika saudara Gilang ini pulang dari monitoring kembali ke kampus, dia oleng mau jatuh, kemudian ditangkap oleh Faisal, jalan paling depan mau jatuh ditangkap Faisal. Terus disampaikan bahwa tidak ada pemukulan, hanya dia menyampaikan kamu harus kuat, istilahnya jangan sampai dipukul, kamu dipukul, tidak, bagus, terus senjatanya dikembalikan. Itu semua ditolong oleh Faisal," ujar Darius, kuasa hukum tersangka.
Tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini. Nantinya hasil rekonstruksi akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan. Terkait dengan tersangka baru belum ada keterangan dari kepolisian. Alasannya penyidikan masih berlangsung, dan sejumlah saksi masih didalami keterangannya.
#diksarmenwa #uns #solo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234312/rekonstruksi-diksar-menwa-uns-korban-dipukul-berkali-kali