JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pria paruh baya yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap lima anak di bawah umur pada kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pria berinisial S' berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa mainan yang diberikan pelaku kepada para korbannya.
Terduga pelaku merupakan seorang nelayan dan pedagang mainan bekas yang biasa berjualan di Muara Angke.
Baca Juga Pria 59 Tahun di Padang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 14 Orang Anak di https://www.kompas.tv/article/234144/pria-59-tahun-di-padang-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-pada-14-orang-anak
Dalam kasus ini, 'S' diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang anak yang berusia antara 8-10 tahun.
Pelaku memberikan iming-iming mainan kepada korban.
Kini pelaku mendekam di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jika terbukti, pelaku terancam penjara maksimal selama 15 tahun.
Hal ini disampaikan poleh AKBP Putu Kholis Aryana selaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memeriksa terduga pelaku.
Tim lapangan Kompas TV masih menunggu kabar berikutnya dari pihak berwajib.
Semoga pelecehan seksual dapat ditindak secara tegas!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234271/diduga-lecehkan-5-anak-dengan-iming-iming-mainan-polisi-tangkap-nelayan-di-tanjung-priok