BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Kota Banjarmasin ternyata menuai polemik.
Bukan kegiatannya yang berlangsung 12 November lalu, namun kejanggalan muncul terkait dugaan keberadaan proposal penarikan iuran dengan angka besaran minimal Rp. 100.000 hingga 25 juta rupiah oleh panitia HKN yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi yang ditujukan kepada fasilitas layanan kesehatan dan ASN tenaga kesehatan.
Spekulasi terkait pungutan liar pun menyeruak.
Baca Juga Bus Vaksin Keliling Pemkot Banjarbaru Siap Layani Vaksinasi Covid-19 di Tempat Umum di https://www.kompas.tv/article/233792/bus-vaksin-keliling-pemkot-banjarbaru-siap-layani-vaksinasi-covid-19-di-tempat-umum
Dikonfirmasi kamis sore (18/11/2021), Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi, menerangkan bahwa iuran tersebut ditujukan untuk pengadaan baju HKN yang bertujuan untuk mengapresiasi nakes dalam penanganan covid-19.
Iapun bersikukuh hal tersebut tidak termasuk pungli ataupun melanggar aturan dan meminta polemik ini ditanggapi dengan bijak.
"Unsur pemaksaan tidak ada, sifatnya sukarela, dari analisa tersebut kita berkeyakinan sebenarnya panitia pelaksanaan HKN tidak ada pungutan liar," ungkap Machli Riyadi.
Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kasus ini agar segera mendapat keterangan yang lebih jelas.
"Kita minta untuk mempelajari, setidaknya supaya jelas terang benderang kejadiannya. Kami sudah sampaikan kepada Apaprat Pengawas Internal Pemerintah itu juga harus awasi," ucap Ibnu Sina.
Baca Juga Khawatir Pencurian, Korban Banjir Kalteng Pilih Bertahan di Rumah dan Enggan Mengungsi di https://www.kompas.tv/article/233777/khawatir-pencurian-korban-banjir-kalteng-pilih-bertahan-di-rumah-dan-enggan-mengungsi
Sementara kadinkes mengaku siap memenuhi panggilan pihak pihak terkait jika dimintai keterangan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233797/dugaan-pungutan-liar-pada-peringatan-hari-kesehatan-nasional-di-banjarmasin