Indonesia telah menerima Nota Diplomatik dari Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Namun, ada beberapa persyaratan yang sudah ditentukan dan masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut. Salah satu persyaratan adalah jemaah harus sudah divaksin dengan jenis tertentu.
Untuk merek Sinovac, diharapkan jemaah mendapatkan booster atau tambahan suntik vaksin ketiga sebelum berangkat. Namun, saat ini booster masih dialokasikan untuk tenaga kesehatan. Booster untuk masyarakat baru akan dialokasikan tahun 2022. Maka, pemerintah masih akan melakukan diskusi lebih lanjut perihal lampu hijau pelaksanaan umrah dan haji.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
RI Terima Nota Diplomatik Pelaksanaan Haji & Umrah dengan Sejumlah Syarat