PNS Gugat Ratusan Juta dan Usir Ibu Kandung dari Rumah

2021-11-18 86

VIVA – Seorang anak berstatus PNS tega menggugat ibu kandung demi harta warisan sebuah rumah. 

Ia mengusir ibunya keluar dari rumah warisan almarhum ayah dan meminta ganti rugi sebesar 

Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.


Free Traffic Exchange