Kemenag Sebut Lembaga Amil Zakat ABA telah Dibekukan Sejak Januari 2021

2021-11-17 631

Kementerian Agama menyatakan telah mencabut izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) sejak Januari 2021. Lembaga itu diduga menghimpun dana untuk kegiatan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah.



Staf Khusus Kementerian Agama Nuruzzaman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menginfaqkan hartanya terhadap lembaga-lembaga pengumpul zakat. Ia juga mendukung polri dan densus 88 dalam menegakan hukum yang terlibat dalam tindakan-tindakan terorisme di Indonesia.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Kemenag Sebut Lembaga Amil Zakat ABA telah Dibekukan Sejak Januari 2021

Easy Viral Banner Traffic