Gibran Beri Sanksi Guru Pelanggar Prokes di SD Nusukan Barat 113

2021-11-17 840

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka telah memberikan sanksi kepada oknum guru di SDN Nusukan Barat 113 yang melanggar protokol kesehatan. Mobil dinas miliknya yang sebelumnya terparkir di halaman SD pun sudah diambil.



Ditemui di Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari Selasa (16/11) siang, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan telah mengambil mobil dinas Toyota Kijang Inova AD1A dari SDN Nusukan Barat 113.



Putra sulung Presiden Jokowi tersebut juga mengaku teah memberikan sanksi kepada guru yang tidak mengenakan masker. Kendati demikian Gibran enggan menjelaskan sanksi apa yang diberikan kepada guru yang melanggar prokes.



Dalam beberapa hari terakhir gibran juga mengecek ke sejumlah sekolah dan semua sudah tertib menjaga prokes.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Gibran Beri Sanksi Guru Pelanggar Prokes di SD Nusukan Barat 113

Free Traffic Exchange