Kejati NTT Sita Puluhan Kendaraan Dinas Pemprov NTT

2021-11-16 781

KUPANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi NTT dan Polisi Pamong Praja NTT menyita sedikitnya 23 unit kendaraan dinas roda 4 milik Pemerintah Nusa Tenggara Timur dari tangan para ASN yang telah pensiun.

23 kendaran roda empat itu disita dari 2 organisasi perangkat daerah (OPD) NTT yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Saat ini baru 2 dari 23 unit kendaraan roda 4 yang sudah berada di kompleks kantor Kejati NTT. Sisanya akan diderek petugas.

Penyitaan kendaraan dinas ini karena, para pensiunan ASN belum menyerahkan kendaraan ke instansi terkait meski sudah tidak berdinas. Penyitaan ini juga merupakan bagian dari penertiban aset milik Pemerintah Provinsi NTT.

Selanjutnya tim gabungan akan melaksanakan penyitaan kendaraan dinas roda 2 dan sejumlah bidang tanah milik pemerintah yang sejauh ini masih diduduki oknum tertentu.

Pada pekan lalu, Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi NTT membuat nota kesepahaman penertiban aset milik pemerintah guna memaksimalkannya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah(PAD).

#penyitaan #kendaraandinas #kejatintt

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232625/kejati-ntt-sita-puluhan-kendaraan-dinas-pemprov-ntt