MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria paruh baya di Kota Medan ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena menembak seorang warga yang diduga terlibat dalam tawuran.
Pelaku sengaja menembak korban karena kesal di sekitar rumahnya kerap terjadi tawuran.
Pelaku berinisial HSD (56 tahun).
Sebelum menembak korban, pelaku sebenarnya berniat melerai tawuran yang kerap terjadi.
Namun langkah pelaku justru ditentang warga.
Pelaku sempat meletuskan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan warga.
Pelaku kemudian menembak kaki salah satu warga.
Akibat kejadian ini, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja menyebut senjata yang dimiliki pelaku didapat setelah membelinya.
Dan pelaku memang awalnya memiliki izin kepemilikan senjata api.
Namun, sejak 6 bulan lalu izin kepemilikan senjata api pelaku sudah berakhir dan tidak lagi diperpanjang. (*)
#tawuran #belawan #pelakutawuranditembak #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232575/pria-ini-kesal-dan-tembak-warga-saat-terjadi-tawuran