KOMPAS.TV - Polisi menolak laporan yang dilayangkan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi atau Prodem terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Tohir.
Laporan dilayangkan atas dugaan bisnis tes PCR.
Prodem mendatangi gedung Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021) siang.
Pelapor menilai erick dan luhut melakukan praktek kolusi dan nepotisme, karena keterlibatan perusahaan dan yayasan mereka dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia, bisnis yang menyediakan tes PCR dan swab antigen.
Baca Juga Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI Besok, Pimpinan DPR Belum Terima Undangan di https://www.kompas.tv/article/232536/jenderal-andika-perkasa-dilantik-jadi-panglima-tni-besok-pimpinan-dpr-belum-terima-undangan
Namun laporan itu ditolak dengan alasan Prodem harus membuat surat terlebih dahulu kepada Pimpinan Polda Metro Jaya sebelum melayangkan laporan.
Menanggapi laporan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Luhut kembali mengungkapkan opsi audit untuk menunjukkan kebenarannya.
Sebelumnya, luhut telah menegaskan tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dalam bisnis yang dijalankan PT GSI.
Dan PT GSI adalah bentuk kewirausahaan sosial.
Baca Juga Neraca Dagang Indonesia Kembali Surplus Bulan Oktober 2021, Simak Infromasi Selengkapnya! di https://www.kompas.tv/article/232535/neraca-dagang-indonesia-kembali-surplus-bulan-oktober-2021-simak-infromasi-selengkapnya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232539/polisi-menolak-laporan-prodem-atas-kasus-dugaan-bisnis-tes-pcr