JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan lebih memilih ke pengadilan setelah proses mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Mualidiyanti pada hari ini gagal.
Luhut datang ke Polda Metro Jaya untuk mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti, namun Haris dan Fatia tidak hadir.
Mediasi dipilih penyidik Polda Metro Jaya sebagai upaya menyelesaikan laporan Luhut terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Haris dan Fatia yang menuding Luhut memiliki proyek dalam bisnis di Papua.
Usai mediasi hari ini gagal, polisi masih melihat perkembangan selanjutnya apakah masih perlu mediasi kembali atau tidak.
Sementara itu, Menko Luhut memilih untuk melanjutkan laporannya ke Polda Metro Jaya melalui proses hukum setelah mediasi dengan 2 terlapor pada hari ini gagal.
Luhut mengatakan sudah tidak perlu ada lagi upaya mediasi, sehingga ia berharap agar proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.
Baca Juga Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2022 DKI Jakarta 84,88 Triliun di https://www.kompas.tv/article/232352/kebijakan-umum-anggaran-dan-plafon-prioritas-anggaran-sementara-tahun-2022-dki-jakarta-84-88-triliun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232358/haris-dan-fatia-tidak-hadir-mediasi-luhut-pilih-lanjutkan-laporannya-melalui-proses-hukum