BADUNG, KOMPAS TV - Pengelola kawasan nusa dua yang hotelnya ditunjuk menjadi tempat karantina turis asing, kini tengah menunggu standar operasional prosedur atau sop dari pemerintah mengenai keterisian dan mekanisme yang harus dilakukan pihak hotel karantina. Di kawasan nusa dua terdapat 7 hotel yang dinilai kelayakannya menjadi hotel karantina bagi wisatawan asing.
Managing Director kawasan the nusa dua I Gusti Ngurah Ardita mengakui di kawasan nusa dua terdapat 7 hotel yang dinilai oleh kantor kesehatan pelabuhan, KKP Kelas I Denpasar terkait kelayakan menjadi hotel karantina bagi wisatawan asing, ketika Bali dibuka untuk menerima kunjungan turis mancanegara.
Menurutnya hotel karantina ini ditunjukan untuk wisatawan asing yang dalam keadaan sehat, setelah hasil tes swab pcr saat baru mendarat di terminal kedatangan bandara internasional I Gusti Ngurah Rai dinyatakan negatif.
Pihaknya kini tengah menunggu standar operasional prosedur, sop untuk mengimplementasikan konsep karantina tersebut. Apakah nantinya hotel tempat karantina ini dapat menerima tamu domestik, termasuk mekanisme dan persentase keterisian dari tamu karantina di hotel.
Setelah sop terkait keterisian tamu karantina diterima, pengelola hotel di kawasan hijau nusa dia ini akan membahasnya dengan pihak hotel untuk bisa diterapkan, termasuk mengenai lama masa karantina bagi wisatawan luar negeri yang akan disepakati.
#HotelNusaDua #Karantina #IGustiNgurahArdita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/232185/sop-hotel-karantina-bagi-turis-asing