JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya tes PCR sempat mencapai lebih dari Rp 1 juta pada masa awal pandemi hingga akihrnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif tes PCR.
Pemerintah menetapkan, harga tes PCR kini menjadi Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu di luar wilayah tersebut.
Namun polemik terus terjadi, para pengusaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta pada pemerintah agar dilibatkan dalam penentuan harga tes PCR demi keberlangsungan layanan kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga Pakar Hukum Sarankan KPK Usut Kasus PCR Daripada Formula E di https://www.kompas.tv/article/231810/pakar-hukum-sarankan-kpk-usut-kasus-pcr-daripada-formula-e
Wakil ketua komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, pemerintah perlu mensubsidi biaya tes PCR.
Terutama di daerah yang layanan tes PCR nya masih terbatas namun potensi penularannya tinggi.
Baca Juga Gakeslab Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan HET Tes PCR di https://www.kompas.tv/article/231951/gakeslab-mengaku-tidak-dilibatkan-dalam-pembahasan-het-tes-pcr
Polemik biaya PCR semakin menghangat saat muncul tudingan dugaan keterlibatan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231963/ksp-pemerintah-pastikan-harga-tes-pcr-terjangkau