Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Polisi Sempat Dihadang Warga

2021-11-13 7

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah meringkus satu tersangka bandar narkoba jenis sabu. Anggota sempat penghadangan oleh warga yang hendak mengambil kembali tersangka dari anggota.

Dalam video yang didapat, Anggota Kepolisian melakukan penggerebekan di rumah seorang bandar narkoba jenis sabu di kawasan Tanjung Ratu Way, Pengubuan, Lampung Tengah.

Sempat tarjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan pelaku bernama Darwis ini.

Polisi yang geram dengan pelaku mengeluarkan tembakan peringatan ke udara dikarenakan saat proses penangkapan petugas di halang-halangi keluarga dan warga sekitar.

Baca Juga Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai 147 Miliar di https://www.kompas.tv/article/230992/polda-lampung-musnahkan-narkoba-senilai-147-miliar

Namun akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Satnarkoba Polres Lampung Tengah.

Disampaikan AKP Dwi Atma Yofi Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah bahwa benar anggota sempat mendapatakan penghalangan dari warga dan pihak keluarga yang hendak mengambil paksa pelaku dari tangan polisi.

Dari penangkapan tersebut, petugas mengankan barang bukti berupa 35 paket sabu -sabu siap edar yang berada di kantong celana pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231704/tangkap-bandar-narkoba-di-lampung-tengah-polisi-sempat-dihadang-warga