JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian kembali membekuk seorang pelaku pemerasan yang beraksi di halaman parkir tempat karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Dengan demikian, dua pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu semuanya sudah ditangkap.
Setelah sebelumnya membekuk pelaku berinisial SH, Polsek Pademangan kembali membekuk pelaku lain berinisial MS di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga Segini Cuan Tukang Parkir yang Palak TKW di Wisma Atlet Pademangan, Polisi: Rp3 Juta per Minggu di https://www.kompas.tv/article/231525/segini-cuan-tukang-parkir-yang-palak-tkw-di-wisma-atlet-pademangan-polisi-rp3-juta-per-minggu
Dari tangan mereka, petugas menyita uang hasil pemerasan sebesar Rp2.000.000 dan pakaian yang dikenakan saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, SH dan MS diketahui sudah beraksi sejak bulan Oktober tahun 2020 lalu.
Mereka menyasar kendaraan yang mengantar warga, terutama pekerja migran yang akan melakukan karantina setelah kembali dari luar negeri.
Baca Juga Pelaku Pungli Wisma Atlet Diciduk! Kepolisian Lanjutkan Pemeriksaan di https://www.kompas.tv/article/231383/pelaku-pungli-wisma-atlet-diciduk-kepolisian-lanjutkan-pemeriksaan
Saat beraksi, kedua pelaku juga kerap menebar ancaman secara verbal kepada para korban.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan mendekam di tahanan polsek pademangan.
Polisi mengimbau kepada warga yang pernah menjadi korban pemerasan di Wisma Atlet Pademangan untuk datang melapor ke Polsek Pademangan.
Video editor: M. Rengga
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231651/polisi-kembali-ringkus-pelaku-pemerasan-yang-beraksi-di-wisma-atlet-pademangan