JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru. dalam kasus penipuan seleksi CPNS fiktif yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menyebut, ke-empat tersangka itu ikut terlibat dalam penipuan rekrutmen CPNS yang menelan korban hingga 225 orang.
Selain Olivia, empat tersangka lai berinisial SM, ES, R, DAN SN akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Pasal yang disangkakan ialah pasal soal penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.
Baca Juga Selain Olivia Nathania, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Lain yang Bersekongkol Bikin Tes CPNS Fiktif di https://www.kompas.tv/article/231343/selain-olivia-nathania-polisi-tetapkan-4-tersangka-lain-yang-bersekongkol-bikin-tes-cpns-fiktif
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengajukan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penipuan tes CPNS fiktif.
Penangguhan penahanan diajukan oleh kuasa hukum kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan alasan oliva masih sakit dan membutuhkan perawatan.
Kini pihak Olivia menunggu keputusan penyidik yang saat ini sedang mempelajari permohonan penangguhan penahanan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231509/polisi-tetapkan-4-tersangka-baru-kasus-cpns-fiktif-yang-libatkan-anak-nia-daniaty