MEDAN, KOMPAS.TV - Memasuki gelombang ketiga penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Medan melarang ASN mengambil cuti Natal dan Tahun Baru.
Larangan ini dilakukan guna mengantisipasi banyaknya warga bepergian dan berkumpul saat libur menjelang libur akhir tahun.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan saat ini Pemko Medan sudah menggelar persiapan dan antisipasi pencegahan masuknya gelombang ketiga covid-19.
Salah satunya melakukan testing, tracing, hingga menggenjot vaksinasi.
Nantinya, Satgas covid-19 Pemko Medan akan memantau seluruh lokasi rekreasi di wilayah Kota Medan. (*)
#asn #larangancuti #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231353/pemko-medan-imbau-asn-tidak-cuti-di-nataru