JAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Pahlawan, massa buruh hari ini berunjuk rasa di depan Istana Merdeka.
Buruh menuntut adanya kenaikan upah minimum tahun 2022 dan juga pencabutan omnibus law, undang-undang cipta kerja.
Massa buruh berunjuk rasa di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan.
Baca Juga Buruh Geruduk Kantor Anies, Desak Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 4,8 Juta di https://www.kompas.tv/article/230589/buruh-geruduk-kantor-anies-desak-kenaikan-ump-jakarta-jadi-rp-4-8-juta
Mereka membawa serta spanduk berisikan sejumlah tuntutan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal menyebut, buruh menuntut pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2022 sebesar 7 hingga 10 persen.
Baca Juga Buruh di Medan Tuntut Kenaikan UMP Sebesar 8 Persen di https://www.kompas.tv/article/230319/buruh-di-medan-tuntut-kenaikan-ump-sebesar-8-persen
Pencabutan omnibus law dan undang-undang cipta kerja juga menjadi hal lain yang diinginkan buruh.
Jika tidak dipenuhi, said mengklaim, buruh akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230668/buruh-demo-di-depan-istana-merdeka-tuntut-kenaikan-upah-dan-cabut-omnibus-law