KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap belasan pengguna dan pengedar narkoba di 4 lokasi berbeda.
Operasi Nila Jaya dimulai sejak 1 November 2021. Operasi ini berlangsung hingga 15 November 2021.
Sebanyak 5 kilogram sabu disita dari 17 pelaku yang ditangkap.
Baca Juga Mantan Anggota DPRD di Sumatera Utara Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu di https://www.kompas.tv/article/228563/mantan-anggota-dprd-di-sumatera-utara-ditangkap-polisi-diduga-jadi-bandar-sabu
Saat proses penangkapan selain menyita 5 kilogram sabu, polisi juga menemukan brangkas penyimpanan sabu yang dimodifikasi di lantai rumah pelaku.
Penangkapan kedua pengedar ini merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebuah kamar indekos di kampung boncos dan kampung permata dimana dalam operasi tersebut belasan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu disita polisi.
Baca Juga Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Rehabilitasi Pengguna Narkoba: Solusi Over Kapasitas Penghuni Lapas di https://www.kompas.tv/article/230063/jaksa-agung-keluarkan-pedoman-rehabilitasi-pengguna-narkoba-solusi-over-kapasitas-penghuni-lapas
"Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230345/polres-jakbar-tangkap-17-pengguna-dan-pengedar-narkoba-5-kg-sabu-jadi-barang-bukti