JOMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Jawa Timur, selesai melakukan gelar perkara peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan pasangan selebritas Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia.
Gelar perkara tahap pertama selesai dilakukan pada Selasa sore dan berlangsung tertutup melibatkan unsur satuan polisi lalu lintas dan satuan reserse dan kriminal.
Polisi saat ini masih fokus menganalisis barang bukti yang telah didapatkan dari lokasi kejadian perkara atau keterangan sejumlah saksi.
Termasuk asisten rumah tangga Vanessa dan pengemudi mobil yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit di Surabaya.
Polisi sudah menaikkan proses hukum terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, dari pemeriksaan ke penyidikan.
Polisi juga sudah memeriksa bukti bukti dan sejumlah saksi di antaranya sopir Vanessa Angel, asisten rumah tangga yang selamat dari kecelakaan, petugas yang datang ke lokasi kecelakaan dan warga di sekitar lokasi kejadian.
Tahap penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan Vanessa Angel dan suaminya mulai digelar oleh Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.
Proses penyidikan ini diawasi langsung oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Jatim untuk menjaga agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan teknis hingga terungkap penyebab kecelakaan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/230109/gelar-perkara-kecelakaan-yang-tewaskan-vanessa-angel-digelar-tertutup