Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Kalimantan Terungkap, Dikendalikan Narapidana di Lapas

2021-11-08 509

BANJARMASIN, KOMPAS.T V - Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari empat kilo gram oleh BNNP Kalsel berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial UD di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia dan melibatkan jaringan Pulau Kalimantan yang dibawa dari Kalimantan Barat untuk dipasarkan di Kalimantan Selatan.

Baca Juga Kecelakaan Maut, Gadis Remaja Tewas Terlindas Truk di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/229447/kecelakaan-maut-gadis-remaja-tewas-terlindas-truk-di-banjarmasin

Dari pengembangan kasus tersebut juga mengungkap keterlibatan tersangka lain berinisial RB, serta seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Karang Intan Kabupaten Banjar bernama Nafuz yang menjadi pengendali operasi jaringan ini.

"Ini boleh dibilang satu sindikat, bukan pengedar, 20 oktober itu kami mengungkap sindikat peredaran narkotika jenis sabu di Kalimantan Selatan jaringan antar provinsi," terang Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson.

Baca Juga Polda Kalteng Ringkus Pelaku Penjual Satwa Dilindungi Trenggiling di https://www.kompas.tv/article/228428/polda-kalteng-ringkus-pelaku-penjual-satwa-dilindungi-trenggiling

Dari penggagalan peredaran sabu seberat 4.053 gram ini setara dengan penyelamatan sekitar 81 ribu lebih warga dari penyalah gunaan narkoba.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229818/sindikat-peredaran-narkoba-antar-provinsi-di-kalimantan-terungkap-dikendalikan-narapidana-di-lapas