BLBI Sita Aset Lahan Milik Tommy Soeharto Seluas 120 Hektar

2021-11-06 394

KOMPAS.TV - Satgas BLBI menyita aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto berupa lahan yang dijadikan kawasan industri di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penyitaan ini terkait utang PT TPN atau Timor Putra Nasional kepada negara sebesar Rp 2.374 triliun.

Baca Juga Mahfud: Aset 124 Hektare Debitur BLBI Tommy Soeharto akan Segera Dibalik Atas Nama Negara di https://www.kompas.tv/article/229185/mahfud-aset-124-hektare-debitur-blbi-tommy-soeharto-akan-segera-dibalik-atas-nama-negara

"Benar, hari ini Satgas Hak Tagih BLBI akan menyita tanah seluas sekitar 120 hektare di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. Kita punya dokumen hukum untuk melakukan itu," terang Menko Polhkam Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Aset yang disita di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berupa lahan seluas 120 hektar dengan nilai Rp 600 miliar.

Lahan yang disita sebanyak 4 bidang tanah, 2 bidang tanah kosong dan dua bidang terdapat bangunan pabrik yang telah produksi.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tidak akan lagi menunda utang yang sudah berjalan 22 tahun tersebut, penyitaan bersifat perpindahan kepemilikan dari Tommy Suharto kepada negara.

Untuk penyitaan aset ini, ratusan personel gabungan Polri dan TNI, dikerahkan untuk mengawal Satgas BLBI.

Kesiapan untuk pengamanan penyitaan aset perusahaan Tommy Soeharto tersebut, dilakukan Polres Karawang, dengan mengerahkan sebanyak 426 personel gabungan Polri dan TNI.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/229277/blbi-sita-aset-lahan-milik-tommy-soeharto-seluas-120-hektar