KOMPAS.TV - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta tidak menemukan bukti atas dugaan penganiayaan terhadap puluhan narapidana di Lapas Narkotika Yogyakarta.
Tidak tertutup kemungkinan sejumlah pelapor akan dikembalikan ke dalam lapas karena masih berstatus narapidana yang menjalani program cuti bersyarat.
Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta langsung membentuk tim investigasi atas dugaan penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan mantan narapidana Lapas Narkotika Yogyakarta.
Berdasarkan investigasi awal, Kanwil Kumham daerah istimewa yogyakarta tidak menemukan bukti atas dugaan itu.
Baca Juga Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta di https://www.kompas.tv/article/227658/mantan-napi-mengaku-jadi-korban-penganiayaan-dan-pelecehan-seksual-di-lapas-narkotika-yogyakarta
Tindakan tegas para sipir hanya dilakukan kepada para narapidana yang dikategorikan tidak berperilaku baik.
Sementara itu, komnas HAM turut mendapat pengaduan dugaan penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi di Lapas Narkotika Yogyakarta
Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Komnas HAM menyatakan, jika terbukti sipir di apas Narkotika Yogyakarta melakukan penganiayaan dan pelecehan harus ada tindakan tegas.
Komnas HAM juga meminta ditjen pemasyarakatan untuk terbuka atas kasus ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/228469/kemenkumham-diy-tak-temukan-bukti-penganiayaan-puluhan-napi-di-lapas-kelas-ii-sleman