MADIUN, KOMPAS.TV - Nasib malang dialami oleh Saman, kakek berusia 62 tahun warga Mejayan, Madiun. Kakek yang setiap hari bekerja sebagai petani ini, menjadi korban pencurian yang disertai kekerasan, saat tengah bermain aplikasi tik tok di sawahnya.
Awalnya korban tidak menyadari jika ada seseorang yang menghampirinya, saat dirinya tengah istirahat sambil bermain aplikasi tik tok. Korban tiba-tiba dipukul menggunakan benda tumpul oleh pelaku pada bagian leher.
Tak sampai disitu pelaku juga mengacungkan sabit hingga mengenai leher korban. Korban pun jatuh tak sadarkan diri.
Saat pingsan itulah, handphone dan motor korban langsung dibawa kabur oleh pelaku. Korban yang akhirnya sadar dengan sendirinya, kemudian langsung melaporkan apa yang dialaminya ke kantor polisi.
Tak berselang lama, pelaku berinisial "SS" yang diketahui merupakan warga Jombang, akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Madiun. Pelaku yang ditangkap di Bojonegoro itu, mengaku nekat mencuri karena spontan tergiur ingin menguasai barang milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, diantaranya handphone dan sepeda motor milik korban yang belum sempat terjual. Pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat 1 tentang curas dengan ancaman 9 tahun penjara.
#Madiun #Tiktok #begal #jambret #Kriminal #Beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228370/asik-bermain-tik-tok-di-sawah-seorang-kakek-di-madiun-jadi-korban-penjambretan