Pemerintah mengurangi masa karantina para pelaku perjalanan internasional. Sebelumnya diberlakukan karantina selama lima hari dan kini dijadikan tiga hari bagi yang sudah divaksin Covid-19 dua dosis.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengklaim pemangkasan masa karantina ini sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk demi pemulihan ekonomi nasional.
#COVID19 #Karantina
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom